Saya anggota PPS. Panitia Pemungutan Suara. Saya paham bagaimana tata cara men’contreng’ yang benar sesuai UU. Saya juga ikut punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan Pemilu 2009 ke masyarakat terdekat. Saya juga berperan aktif mengajak para pemilih pemula dan pemilih muda untuk ‘say no to golput’ <— opo iki? hehehe..
Tapi saya sendiri juga masih bingung, *catat* bukan pada sistem Pemilu-nya. Saya tahu bahwa pada setiap satu surat suara nanti, hanya cukup satu kali contreng pada nama, atau nomor, atau gambar caleg atau partai. Tapi yang manaaaaaaaaaa???
Betul juga cletukan polos mbak-mbak di resto waktu itu. Kalau seperti Indonesian Idol, kita tahu persis setiap peserta nyanyi2 di atas panggung. Nah, kita tinggal pilih satu, ketik II spasi someone. Sedangkan ratusan nama caleg ini? Berapa persen yang sudah benar-benar kita kenal?
Siapa sih yang harus kita pilih? Apanya yang harus kita pilih? Apakah ketenarannya? kepandaiannya? kegantengannya? ke-apik-an namanya? andilnya di masyarakat? Bijakkah, jika kita memutuskan untuk contreng saja nama yang paling familiar? Atau cukup ‘bismillah’ dan biarkan tangan kita yang menentukan sendiri? nyontreng sambil merem? atau perlu minta bantuan jaelangkung? *hiii…serem ah*
Komentar Terakhir